Text
Undang-Undang RI Nomor 22 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2007
Buku ini memuat informasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggara Pemilihan Umum dilengkapi UU RI Nomor 12 Tahun 2003, PP RI Nomor 2 Tahun 2004, PP RI Nomor 1 Tahun 2006, UU RI Nomor 10 TAhun 2006 dan UU RI Nomor 23 Tahun 2003. Pembentukan Undang-udang ini bertujuan untuk mengatur secara jelas dan tegas keberadaan penyelenggara Pemilihan Umum yang bersifat langgeng. Melalui Undang-undang ini, diatur pemberdayaan personil komisi Pemilihan Umum, pengangkatan tenaga ahli, serta persyaratan yang lebih ketat dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum.
Tidak tersedia versi lain